KOMUNIKASI MASSA
hallo sahabat blog, kali ini gue bakal share tentang komunikasi massa. ada yang lagi cari definisi nya ? nih gue punya jawabannya beserta contoh :)
B. SUMBER DAYA MANUSIA
Kepala sekolah peduli dan menyediakan waktu untuk menerima keluhan dan saran dari peserta didik maupun guru.
Kepala sekolah terbuka dalam manajemen, terutama manajemen keuangan kepada guru dan orang tua/komite sekolah.
Guru berperan sebagai fasilitator dalam proses belajar.
Guru mengenal baik nama-nama peserta didik.
Guru terbuka kepada peserta didik dalam hal penilaian.
Sikap guru ramah dan murah senyum kepada peserta didik, dan tidak ada kekerasan fisik dan verbal kepada peserta didik.
Guru selalu berusaha mencari gagasan baru dalam mengelola kelas dan mengembangkan kegiatan belajar.
Guru menunjukkan sikap kasih sayang kepada peserta didik.
Peserta didik banyak melakukan observasi di lingkungan sekitar dan terkadang belajar di luar kelas.
Peserta didik berani bertanya kepada guru.
Peserta didik berani dalam mengemukakan pendapat.
Peserta didik tidak takut berkomunikasi dengan guru.
Para peserta didik bekerja sama tanpa memandang perbedaan suku, ras, golongan, dan agama.
Peserta didik tidak takut kepada kepala sekolah.
Peserta didik senang membaca di perpustakaan dan ada perilaku cenderung berebut ingin membaca buku bila datang mobil perpustakaan keliling.
Potensi peserta didik lebih tergali serta minat dan bakat peserta didik lebih mudah terdeteksi.
Ekspresi peserta didik tampak senang dalam proses belajar.
Peserta didik sering mengemukakan gagasan dalam proses belajar.
Perhatian peserta didik tidak mudah teralihkan kepada orang/tamu yang datang ke sekolah.
C. LINGKUNGAN, FASILITAS, DAN SUMBER BELAJAR
Sumber belajar di lingkungan sekolah dimanfaatkan peserta didik untuk belajar.
Terdapat majalah dinding yang dikelola peserta didik yang secara berkala diganti dengan karya peserta didik yang baru.
Di ruang kepala sekolah dan guru terdapat pajangan hasil karya peserta didik.
Tidak ada alat peraga praktik yang ditumpuk di ruang kepala sekolah atau ruang lainnya hingga berdebu.
Buku-buku tidak ditumpuk di ruang kepala sekolah atau di ruang lain.
Frekuensi kunjungan peserta didik ke ruang perpustakaan sekolah untuk membaca/meminjam buku cukup tinggi.
Di setiap kelas ada pajangan hasil karya peserta didik yang baru.
Ada sarana belajar yang bervariasi.
Digunakan beragam sumber belajar.
D. PROSES BELAJAR-MENGAJAR DAN PENILAIAN
Pada taraf tertentu diterapkan pendekatan integrasi dalam kegiatan belajar antarmata pelajaran yang relevan. Tampak ada kerja sama antarguru untuk kepentingan proses belajar mengajar.Dalam menilai kemajuan hasil belajar guru menggunakan beragam cara sesuai dengan indikator kompetensi. Bila tuntutan indikator melakukan suatu unjuk kerja, yang dinilai adalah unjuk kerja. Bila tuntutan indikator berkaitan dengan pemahaman konsep, yang digunakan adalah alat penilaian tertulis. Bila tuntutan indikator memuat unsur penyelidikan, tugas (proyek) itulah yang dinilai.
Menggunakan penilaian acuan kriteria, di mana pencapaian kemampuan peserta didik tidak dibandingkan dengan kemampuan peserta didik yang lain, melainkan dibandingkan dengan pencapaian kompetensi dirinya sendiri, sebelum dan sesudah belajar. Penentuan kriteria ketuntasan belajar diserahkan kepada guru yang bersangkutan untuk mengontrol pencapaian kompetensi tertentu peserta didik. Dengan demikian, sedini mungkin guru dapat mengetahui kelemahan dan keberhasilan peserta dalam kompetensi tertentu.
nah itu komunikasi massa, semoga bermanfaat ya teman.amin
sampai ketemu lagi di publikasi yang akan gue share
saraghaeee
1. Pengertian 5 Komunikasi Massa
a. Menurut Bittner
Definisi komunikasi massa yang paling sederhana
dikemukakan oleh Bittner (Rakhmat,seperti yang disitir Komala, dalam karnilh, dkk.1999), yakni: komunikasi massa adalah pesan
yang dikomunikasikan melalui media massa pada sejumlah besar orang (mass
communication is messages communicated through a mass medium to a large number
of people).
b. Menuru Gebner
Definisi komunikasi massa menurut Gerbner (1967) “Mass
communication is the tehnologically and institutionally based production and
distribution of the most broadly shared continous flow of messages in
industrial societes”. (Komunikasi massa adalah produksi dan distribusi yang
berlandaskan teknologi lembaga dari arus pesan yang kontinyu serta paling luas
dimiliki orang dalam masyarakat indonesia (rakhmat, seperti yang dikutip
Komala, dalam Karnilah, dkk.1999).
c. Menurut Meletzke
Definisi komunikasi massa dari Meletzke diartikan
sebagai setiap bentuk komunikasi yang menyampaikan pernyataan secara terbuka
melalui media penyebaran teknis secara tidak langsung dan satu arah pada publik
yang tersebar (Rakhmat seperti yang dikutip dalam Komala, dalam Karlinah.
1999).
d. Menurut Freidson
Definisi komunikasi massa menurut Freidson
dibedakan dari jenis komunikasi lainnya dengan suatu kenyataan bahwa komunikasi
massa dialamatkan kepada sejumlah populasi dari berbagai kelompok, dan bukan
hanya satu atau beberapa individu atau sebagian khusus populasi. Komunikasi
massa juga mempunyai anggapan tersirat akan adanya alat-alat khusus untuk
menyampaikan komuniaksi agar komunikasi itu dapat mencapai pada saat yang sama
semua orang yang mewakili berbagai lapisan masyarakat. (Rakhmat seperti yang
dikutip dalam Komala, dalam Karlinah. 1999).
e. Menurut Wright
Wright mengemukakan definisinya sebagai berikut:
“This new form can be distinguished from older types by the following major
characteristic: it is directed toward relatively large, heterogeneus, and
anonymous audiences; messages aretransmitted publicly, often-times to reach
most audience member simultaneously, and are transeint in character; the
communicator tends to be, or to operate whitin, a complex organization thet may
involve great expense” (Rakhmat seperti yang dikutip dalam Komala, dalam
Karlinah. 1999).
Menurut Wright, bentuk baru komunikasi dapat
dibedakan dari corak-corak yang lama karena memiliki karakteristik utama
sebagai berikut: diarahkan pada khalayak yang relatif besar, heterogen dan
anonim; pesan disampaikan secara terbuka, seringkali dapat mencapai kebanyakan
khalayak secaraserentak, bersifat sekilas
(khusus untuk media elektronik, seperti siaran radio siaran dan televisi).
Seperti halnya Gerbner yang dikemukakan bahwa komunikasi massa itu akan
melibatkan lembaga, maka Wright secara khusus mengemukakan bahwa komunikator
bergerak dalam organisasi yang
kompleks.
2.
Pengertian Media Massa
Menurut (Cangara, 2002) – Media massa adalah alat yang digunakan
dalam penyampaian pesan-pesan dari sumber kepada khalayak (menerima)
dengan menggunakan alat-alat komunikasi mekanis seperti surat kabar, film,
radio, TV.Sedangkan menurut (Rakhmat, 2001) – Media massa adalah faktor
lingkungan yang mengubah perilaku khalayak melalui proses pelaziman klasik,
pelaziman operan atau proses imitasi (belajar sosial). Dua fungsi dari
media massa adalah media massa memenuhi kebutuhan akan fantasi dan
informasi.Menurut Leksikon Komunikasi, media
massa adalah “sarana penyampai pesan yang berhubungan langsung dengan
masyarakat luas misalnya radio, televisi, dan surat kabar”.media massa adalah perantara atau alat-alat yang digunakan oleh massa dalam
hubungannya satu sama lain (Soehadi, 1978:38).Media massa sebagai alat
penyampaian pada masyarakat program-program pembangunan nasional (Eduard D,
1978).
Jadi Media massa adalah alat-alat dalam komunikasi yang
bisa menyebarkan pesan secara serempak, cepat kepada audience yang luas dan
heterogen. Kelebihan media massa dibanding dengan jenis komunikasi lain adalah
ia bisa mengatasi hambatan ruang dan waktu. Media massa memberikan informasi
tentang perubahan, bagaimana hal itu bekerja dan hasil yang dicapai atau yang
akan dicapai. Fungsi utama media massa adalah untuk memberikan informasi pada
kepentingan yang menyebarluas dan mengiklankan produk. Ciri khas dari media
massa yaitu tidak ditujukan pada kontak perseorangan, mudah didapatkan, isi
merupakan hal umum dan merupakan komunikasi satu arah.
3. ARTIKEL 1
Ringkasan :
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) baru-baru ini
meluncurkan sebuah terobosan baru, yakni layanan perpanjangan Surat Izin
Mengemudi (SIM) daring (online), yang
berlaku secara nasional setelah diresmikan Kepala Polri Jenderal Polisi
Badrodin Haiti di Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Minggu (6/12) .Sistem
perpanjangan SIM secara daring yang sebelumnya telah diintegrasikan pihak
berwenang mulai 1 Juli 2015. "Dengan layanan
SIM Online ini, masyarakat yang sedang berada di luar kota tidak perlu kembali
ke kota asal untuk memperpanjang SIM-nya," kata mantan Kepala Kepolisian
Daerah Jawa Timur ketika meresmikan program tersebut. Dengan
mendatangi 45 Satuan Pelaksanaan Administrasi (Satpas), di 32 Kepolisian Daerah di
seluruh Indonesia, para pendatang yang hendak memperpanjang SIM ini hanya perlu
menunggu sekitar tiga sampai lima menit untuk mendapatkan pemberlakuan masa
baru kartu tersebut.
Layanan perpanjangan lisensi mengemudi mencakup A, BI, BII,
C, dan D ini juga tersedia di sejumlah gerai kepolisian serta bus pelayanan SIM
keliling yang kerap berpindah-pindah lokasi. Untuk mendapatkan izin mengemudi
dengan masa berlaku yang baru, masyarakat hanya perlu membawa Kartu Tanda
Penduduk (KTP) asli dan SIM lama yang akan diperpanjang, guna menjadi dasar pengisian
formulir online. Setelah data diri yang diisi dinyatakan sesuai
dengan data milik Korlantas Mabes Polri, foto wajah serta pengambilan sidik
jari menjadi proses berikutnya.
Selanjutnya,
masyarakat akan diarahkan untuk diperiksa kesehatan fisiknya secara umum,
meliputi mata dan tekanan darah. Biaya yang akan dikenakan untuk perpanjangan
SIM A (izin mengemudikan mobil) sebesar Rp80.000, sementara SIM C (izin
mengemudikan motor) senilai Rp75.000, serta biaya tambahan untuk asuransi
masing-masing sebesar Rp30.000. kepolisian menyatakan program daring tidak
berlaku pada perpanjangan lisensi mengemudi yang kedaluwarsa atau masa berlaku
SIM yang telah habis lebih dari tiga bulan. Dukungan teknologi yang
menghilangkan jarak ini, juga mendapatkan sejumlah apresiasi dari kalangan
Pemerintah. Pastikan berharap pencari SIM pertama kali wajib diikutkan tes
simulasi sebenarnya, dan bagi pemilik SIM yang memperpanjang bisa diikutkan tes online, namun dengan batasan usia,
apabila melewati batasan usia yang ditetapkan harus kembali mendapatkan tes
sebenarnya.
FUNGSI MEDIA : Media disini berfungsi sebagai pemberi
informasi, dimana media memberikan informasi tentang layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) daring (online), yang berlaku secara
nasional kepada khalayak.
Media juga disini sebagai pendidik,
karena media mempromosikan hal tersebut agar
menyadari betapa serius masalah pembangunan yang dihadapi dan memikirkan
lebih lanjut masalah itu serta mengantarkan masyarakat pada solusi-solusi yang
mungkin ditempuh.
ARTIKEL 2
Ringkasan : Pembelajaran Aktif merupakan sebuah konsep pembelajaran yang
dipandang sesuai dengan tuntutan pembelajaran mutakhir. Oleh karena itu sekolah seyogyanya dapat
mengimplementasikan dan mengembangkan pembelajaran aktif ini dengan sebaik
mungkin. Dengan merujuk pada gagasan dari Pusat Kurikulum Balitbang Kemendiknas
(2010), berikut ini disajikan sejumlah indikator atau ciri-ciri sekolah yang
telah melaksanakan proses pembelajaran aktif ditinjau dari aspek: (a)
ekspektasi sekolah, kreativitas, dan inovasi; (b) sumber daya manusia; (c)
lingkungan, fasilitas, dan sumber belajar; dan (d) proses belajar-mengajar dan
penilaian.
A.
EKSPEKTASI
SEKOLAH, KREATIVITAS, DAN INOVASI
Prestasi
belajar peserta didik lebih ditekankan pada ”menghasilkan” daripada ”memahami”.
B.
SUMBER DAYA MANUSIA
Guru berperan
sebagai fasilitator dalam proses belajar.
Potensi
peserta didik lebih tergali serta minat dan bakat peserta didik lebih mudah
terdeteksi.
C.
LINGKUNGAN, FASILITAS, DAN SUMBER BELAJAR
Sumber
belajar di lingkungan sekolah dimanfaatkan peserta didik untuk belajar.
Digunakan beragam sumber belajar.
Digunakan beragam sumber belajar.
D.
PROSES BELAJAR-MENGAJAR DAN PENILAIAN
Menggunakan
penilaian acuan kriteria, di mana pencapaian kemampuan peserta didik tidak
dibandingkan dengan kemampuan peserta didik yang lain, melainkan dibandingkan
dengan pencapaian kompetensi dirinya sendiri. Penentuan kriteria ketuntasan
belajar diserahkan kepada guru yang bersangkutan untuk mengontrol pencapaian
kompetensi tertentu peserta didik. Dengan demikian, sedini mungkin guru dapat
mengetahui kelemahan dan keberhasilan peserta dalam kompetensi tertentu.
FUNGSI MEDIA : Media disini berfungsi
sebagai pemberi informasi, dimana media memberikan informasi tentang bagaimana
pembelajaran aktfi itu. Media mampu
menumbuhkan aspirasi. Tanpa aspirasi yang meningkat tanpa merangsang masyarakat
bekerja untuk hidup yang lebih baik akan bekerja sulit sekali mewujudkan
pembangunan. Media menciptakan suasana
membangun. Pesan atau ajakan itu
membangkitkan kebutuhan dan keinginan tertentu pada sasaran dan kemudian
menyarankan upaya untuk pemenuhan harapan masyarakat.
LAMPIRAN ARTIKEL
1
Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
baru-baru ini meluncurkan sebuah terobosan baru, yakni layanan perpanjangan
Surat Izin Mengemudi (SIM) daring (online), yang
berlaku secara nasional setelah diresmikan Kepala Polri Jenderal Polisi
Badrodin Haiti di Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Minggu (6/12) .
Sistem perpanjangan SIM secara daring yang sebelumnya telah diintegrasikan pihak berwenang mulai 1 Juli 2015, menjadi inovasi tersendiri bagi masyarakat yang bekerja maupun bertempat tinggal bukan di kota asal pembuatan salah satu kartu penanda diri tersebut.
"Dengan layanan SIM Online ini, masyarakat yang sedang berada di luar kota tidak perlu kembali ke kota asal untuk memperpanjang SIM-nya," kata mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur ketika meresmikan program tersebut.
Keamanan Diperhatikan
Dengan mendatangi 45 Satuan Pelaksanaan Administrasi (Satpas), di 32 Kepolisian Daerah di seluruh Indonesia, para pendatang yang hendak memperpanjang SIM ini hanya perlu menunggu sekitar tiga sampai lima menit untuk mendapatkan pemberlakuan masa baru kartu tersebut.Sebanyak 45 Satuan Pelaksanaan Administrasi (Satpas) yang sudah menyediakan jasa ini di antaranya adalah Polres Daan Mogot, Polrestro Jakarta Utara, Polrestro Jakarta Barat, Polrestro Jakarta Selatan, Polrestro Jakarta Pusat, Polrestro Jakarta Timur, Polrestra Bekasi Kota, Polres Bekasi, Polresta Depok, Polresta Depok (Pasar Segar), Polresta Tangerang, Polres Tengerang Kabupaten I, Polres Tengerang Kabupaten II, Polres Serang, dan Polrestabes Bandung.
Lalu di Polres Sleman, Polresta Ambon, Polresta Jayapura, Polres Manokwari, Polres Ternate, Polrestabes Makassar, Polrestabes Medan, Polresta Pontianak, Polresta Banda Aceh, Polresta Padang, Polresta. Pekanbaru, Polresta Bengkulu, Polresta Jambi, Polres Mataram, serta Polres Bulungan. Kemudian ada juga di Polresta Banjarmasin, Polres Palangkaraya, Polresta Mamuju, Polresta Kendari, Polresta Manado, Polresta Palu, Polresta Pangkal Pinang, Polresta Gorontalo, Polresta Balerang. Polrestabes Surabaya, Polrestabes Bandung, Polrestabes Semarang, Polresta Denpasar, Polresta Bandar Lampung, Polresta Palembang, dan Polres Kupang,
Selain itu, layanan perpanjangan lisensi mengemudi mencakup A, BI, BII, C, dan D ini juga tersedia di sejumlah gerai kepolisian serta bus pelayanan SIM keliling yang kerap berpindah-pindah lokasi.Untuk mendapatkan izin mengemudi dengan masa berlaku yang baru, masyarakat hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan SIM lama yang akan diperpanjang, guna menjadi dasar pengisian formulir online.
Setelah data diri yang diisi dinyatakan sesuai dengan data milik Korlantas Mabes Polri, foto wajah serta pengambilan sidik jari menjadi proses berikutnya.Selanjutnya, masyarakat akan diarahkan untuk diperiksa kesehatan fisiknya secara umum, meliputi mata dan tekanan darah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal menegaskan untuk menjamin keselamatan berlalu lintas semua pihak, pemeriksaan kesehatan ini perlu dilaksanakan guna memastikan ulang kesanggupan orang tersebut mengemudikan kendaraan.
"Kegiatan ini untuk mengecek kondisi tubuh apakah masih cakap dalam membawa kendaraan. Nanti ada dokter atau petugas yang memeriksa di setiap Satpas dan pelayanan SIM keliling," ujarnya.
Biaya yang akan dikenakan untuk perpanjangan SIM A (izin mengemudikan mobil) sebesar Rp80.000, sementara SIM C (izin mengemudikan motor) senilai Rp75.000, serta biaya tambahan untuk asuransi masing-masing sebesar Rp30.000.
Iqbal mengemukakan sistem perpanjangan SIM secara daring ini, berbeda dengan proses pembuatan SIM baru. Peserta yang membuat lisensi mengemudi baru masih harus mendatangi satuan lalu lintas (satlantas) di kepolisian resor sesuai daerah asal mereka. Selain itu, peserta diwajibkan mengikuti sejumlah tes meliputi pemeriksaan kesehatan, ujian teori, serta ujian praktik, perbedaannya jika membuat SIM secara online, pengisian formulir registrasi dilakukan secara komputerisasi atau tidak lagi dalam bentuk hardcopy.
Sementara itu, biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan SIM A sebesar Rp120.000, sedangkan SIM C sebesar Rp100.000 dengan dilengkapi asuransi masing-masing sebesar Rp30.000.Terkait inovasi ini, kepolisian menyatakan program daring tidak berlaku pada perpanjangan lisensi mengemudi yang kedaluwarsa atau masa berlaku SIM yang telah habis lebih dari tiga bulan.Jika kemudian ditemukan SIM yang sudah kedaluwarsa, pemilik izin itu harus pergi ke tempat asal lisensi tersebut diterbitkan, untuk menghidupkan kembali masa berlakunya dengan menerapkan prosedur manual.
Namun, bukti izin mengendarai yang habis masa berlakunya kurang dari tiga bulan, tetap dapat melakukan perpanjangan dokumen dengan sistem online, walaupun pembuatannya juga harus melalui kantor kepolisian di daerah asal SIM diterbitkan.Pengaktifan kembali lisensi yang sudah mati akan dikenakan biaya administratif sebesar Rp220.000 untuk dokumen izin mengendarai mobil, dan Rp200.000 untuk dokumen izin mengendarai motor.
Badrodin menilai pemenuhan kebutuhan yang lebih mudah, melalui perkembangan teknologi informasi di berbagai lini kehidupan, termasuk dalam mengurus surat dan administrasi yang berhubungan dengan kendaraan dan lalu lintas, membuat layanan sistem online perlu terus dikembangkan.
Polri, lanjut pria yang juga pernah menjabat sebagai mantan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah itu, juga ingin menggunakan sistem daring untuk penerbitan surat-surat kendaraan lain, yakni Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Dukungan Pemerintah
Dukungan teknologi yang menghilangkan jarak ini, juga mendapatkan sejumlah apresiasi dari kalangan Pemerintah.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyatakan pelayanan daring akan mempermudah dan mempercepat layanan perpanjangan dokumen mengendarai tersebut.
"Pelayanan SIM Online telah terintegrasi dengan pusat keuangan Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Keuangan sehingga akan tercipta akuntabilitas dan transparansi," katanya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam mengatakan peluncuran program perpanjangan SIM secara daring dapat menghilangkan praktik-praktik percaloan dan pungli dalam kepengurusan SIM di mana untuk tahap awal, SIMonline baru melayani pengurusan perpanjangan SIM
"Selain bisa menghilangkan percaloan, layanan SIM online juga memberikan efisien waktu bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM di daerah ini," kata Nur Alam di Kendari.
Gubernur memberikan apresiasi serta terima kasih atas peluncuran SIM secara daring yang diyakini akan sangat membantu masyarakat di daerah itu.
"SIM online ini adalah bagian dari keteraturan berlalu lintas. Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat," katanya.
Menurut dia, kehadiran SIM daring di Indonesia merupakan salah satu kepedulian dari Polri sendiri dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
"Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian polisi kepada masyarakat di Indonesia sendiri. Pelayanan yang diberikan juga sangat mudah, murah serta transparan dalam proses pembuatan SIM online ini," ujarnya.
Ia berharap dengan adanya SIM daring tersebut, semua masyarakat di Sultra khususnya di Kota Kendari sendiri bisa lebih sadar dan mau untuk memiliki SIM dalam mengemudikan kendaraannya.
Dampak Negatif
Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengingatkan kemungkinan efek negatif dari pelayanan surat izin mengemudi secara "online" pada saat tes perpanjangan SIM.
"Tujuan Polri baik, untuk memberikan pelayanan publik yang prima, terbaik, cepat dan bebas dari praktik-praktik percaloan. Tetapi menurut saya ada bahayanya, ini harus dipikirkan, bagaimana supaya efek negatif itu bisa dicegah," kata Pastika.
Menurut dia, pencari SIM baru yang hanya mengikuti tes simulasi berupa game secara "online" tidak akan memperlihatkan keadaan dan keterampilan mengemudi sesungguhnya."Begitu pula dengan tes perpanjangan SIM lewat online, juga tidak akan memperlihatkan perubahan kondisi yang sudah dialami pemilik SIM," kata dia.
Usia yang semakin bertambah dan riwayat terkena penyakit serius, tambah Pastika, sangat memengaruhi kondisi pengemudi, dan hal itu tidak mungkin terungkap apabila mengikuti tes online."Dan apabila dengan keadaan seperti itu tetap lolos dalam tes perpanjangan online, maka risiko terjadi kecelakaan pun akan meningkat," ujarnya.
Sistem perpanjangan SIM secara daring yang sebelumnya telah diintegrasikan pihak berwenang mulai 1 Juli 2015, menjadi inovasi tersendiri bagi masyarakat yang bekerja maupun bertempat tinggal bukan di kota asal pembuatan salah satu kartu penanda diri tersebut.
"Dengan layanan SIM Online ini, masyarakat yang sedang berada di luar kota tidak perlu kembali ke kota asal untuk memperpanjang SIM-nya," kata mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur ketika meresmikan program tersebut.
Keamanan Diperhatikan
Dengan mendatangi 45 Satuan Pelaksanaan Administrasi (Satpas), di 32 Kepolisian Daerah di seluruh Indonesia, para pendatang yang hendak memperpanjang SIM ini hanya perlu menunggu sekitar tiga sampai lima menit untuk mendapatkan pemberlakuan masa baru kartu tersebut.Sebanyak 45 Satuan Pelaksanaan Administrasi (Satpas) yang sudah menyediakan jasa ini di antaranya adalah Polres Daan Mogot, Polrestro Jakarta Utara, Polrestro Jakarta Barat, Polrestro Jakarta Selatan, Polrestro Jakarta Pusat, Polrestro Jakarta Timur, Polrestra Bekasi Kota, Polres Bekasi, Polresta Depok, Polresta Depok (Pasar Segar), Polresta Tangerang, Polres Tengerang Kabupaten I, Polres Tengerang Kabupaten II, Polres Serang, dan Polrestabes Bandung.
Lalu di Polres Sleman, Polresta Ambon, Polresta Jayapura, Polres Manokwari, Polres Ternate, Polrestabes Makassar, Polrestabes Medan, Polresta Pontianak, Polresta Banda Aceh, Polresta Padang, Polresta. Pekanbaru, Polresta Bengkulu, Polresta Jambi, Polres Mataram, serta Polres Bulungan. Kemudian ada juga di Polresta Banjarmasin, Polres Palangkaraya, Polresta Mamuju, Polresta Kendari, Polresta Manado, Polresta Palu, Polresta Pangkal Pinang, Polresta Gorontalo, Polresta Balerang. Polrestabes Surabaya, Polrestabes Bandung, Polrestabes Semarang, Polresta Denpasar, Polresta Bandar Lampung, Polresta Palembang, dan Polres Kupang,
Selain itu, layanan perpanjangan lisensi mengemudi mencakup A, BI, BII, C, dan D ini juga tersedia di sejumlah gerai kepolisian serta bus pelayanan SIM keliling yang kerap berpindah-pindah lokasi.Untuk mendapatkan izin mengemudi dengan masa berlaku yang baru, masyarakat hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan SIM lama yang akan diperpanjang, guna menjadi dasar pengisian formulir online.
Setelah data diri yang diisi dinyatakan sesuai dengan data milik Korlantas Mabes Polri, foto wajah serta pengambilan sidik jari menjadi proses berikutnya.Selanjutnya, masyarakat akan diarahkan untuk diperiksa kesehatan fisiknya secara umum, meliputi mata dan tekanan darah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal menegaskan untuk menjamin keselamatan berlalu lintas semua pihak, pemeriksaan kesehatan ini perlu dilaksanakan guna memastikan ulang kesanggupan orang tersebut mengemudikan kendaraan.
"Kegiatan ini untuk mengecek kondisi tubuh apakah masih cakap dalam membawa kendaraan. Nanti ada dokter atau petugas yang memeriksa di setiap Satpas dan pelayanan SIM keliling," ujarnya.
Biaya yang akan dikenakan untuk perpanjangan SIM A (izin mengemudikan mobil) sebesar Rp80.000, sementara SIM C (izin mengemudikan motor) senilai Rp75.000, serta biaya tambahan untuk asuransi masing-masing sebesar Rp30.000.
Iqbal mengemukakan sistem perpanjangan SIM secara daring ini, berbeda dengan proses pembuatan SIM baru. Peserta yang membuat lisensi mengemudi baru masih harus mendatangi satuan lalu lintas (satlantas) di kepolisian resor sesuai daerah asal mereka. Selain itu, peserta diwajibkan mengikuti sejumlah tes meliputi pemeriksaan kesehatan, ujian teori, serta ujian praktik, perbedaannya jika membuat SIM secara online, pengisian formulir registrasi dilakukan secara komputerisasi atau tidak lagi dalam bentuk hardcopy.
Sementara itu, biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan SIM A sebesar Rp120.000, sedangkan SIM C sebesar Rp100.000 dengan dilengkapi asuransi masing-masing sebesar Rp30.000.Terkait inovasi ini, kepolisian menyatakan program daring tidak berlaku pada perpanjangan lisensi mengemudi yang kedaluwarsa atau masa berlaku SIM yang telah habis lebih dari tiga bulan.Jika kemudian ditemukan SIM yang sudah kedaluwarsa, pemilik izin itu harus pergi ke tempat asal lisensi tersebut diterbitkan, untuk menghidupkan kembali masa berlakunya dengan menerapkan prosedur manual.
Namun, bukti izin mengendarai yang habis masa berlakunya kurang dari tiga bulan, tetap dapat melakukan perpanjangan dokumen dengan sistem online, walaupun pembuatannya juga harus melalui kantor kepolisian di daerah asal SIM diterbitkan.Pengaktifan kembali lisensi yang sudah mati akan dikenakan biaya administratif sebesar Rp220.000 untuk dokumen izin mengendarai mobil, dan Rp200.000 untuk dokumen izin mengendarai motor.
Badrodin menilai pemenuhan kebutuhan yang lebih mudah, melalui perkembangan teknologi informasi di berbagai lini kehidupan, termasuk dalam mengurus surat dan administrasi yang berhubungan dengan kendaraan dan lalu lintas, membuat layanan sistem online perlu terus dikembangkan.
Polri, lanjut pria yang juga pernah menjabat sebagai mantan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah itu, juga ingin menggunakan sistem daring untuk penerbitan surat-surat kendaraan lain, yakni Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Dukungan Pemerintah
Dukungan teknologi yang menghilangkan jarak ini, juga mendapatkan sejumlah apresiasi dari kalangan Pemerintah.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyatakan pelayanan daring akan mempermudah dan mempercepat layanan perpanjangan dokumen mengendarai tersebut.
"Pelayanan SIM Online telah terintegrasi dengan pusat keuangan Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Keuangan sehingga akan tercipta akuntabilitas dan transparansi," katanya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam mengatakan peluncuran program perpanjangan SIM secara daring dapat menghilangkan praktik-praktik percaloan dan pungli dalam kepengurusan SIM di mana untuk tahap awal, SIMonline baru melayani pengurusan perpanjangan SIM
"Selain bisa menghilangkan percaloan, layanan SIM online juga memberikan efisien waktu bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM di daerah ini," kata Nur Alam di Kendari.
Gubernur memberikan apresiasi serta terima kasih atas peluncuran SIM secara daring yang diyakini akan sangat membantu masyarakat di daerah itu.
"SIM online ini adalah bagian dari keteraturan berlalu lintas. Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat," katanya.
Menurut dia, kehadiran SIM daring di Indonesia merupakan salah satu kepedulian dari Polri sendiri dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
"Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian polisi kepada masyarakat di Indonesia sendiri. Pelayanan yang diberikan juga sangat mudah, murah serta transparan dalam proses pembuatan SIM online ini," ujarnya.
Ia berharap dengan adanya SIM daring tersebut, semua masyarakat di Sultra khususnya di Kota Kendari sendiri bisa lebih sadar dan mau untuk memiliki SIM dalam mengemudikan kendaraannya.
Dampak Negatif
Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengingatkan kemungkinan efek negatif dari pelayanan surat izin mengemudi secara "online" pada saat tes perpanjangan SIM.
"Tujuan Polri baik, untuk memberikan pelayanan publik yang prima, terbaik, cepat dan bebas dari praktik-praktik percaloan. Tetapi menurut saya ada bahayanya, ini harus dipikirkan, bagaimana supaya efek negatif itu bisa dicegah," kata Pastika.
Menurut dia, pencari SIM baru yang hanya mengikuti tes simulasi berupa game secara "online" tidak akan memperlihatkan keadaan dan keterampilan mengemudi sesungguhnya."Begitu pula dengan tes perpanjangan SIM lewat online, juga tidak akan memperlihatkan perubahan kondisi yang sudah dialami pemilik SIM," kata dia.
Usia yang semakin bertambah dan riwayat terkena penyakit serius, tambah Pastika, sangat memengaruhi kondisi pengemudi, dan hal itu tidak mungkin terungkap apabila mengikuti tes online."Dan apabila dengan keadaan seperti itu tetap lolos dalam tes perpanjangan online, maka risiko terjadi kecelakaan pun akan meningkat," ujarnya.
Oleh karena itu, Pastikan berharap pencari SIM pertama kali
wajib diikutkan tes simulasi sebenarnya, dan bagi pemilik SIM yang
memperpanjang bisa diikutkan tes online, namun
dengan batasan usia, apabila melewati batasan usia yang ditetapkan harus
kembali mendapatkan tes sebenarnya.
"Kalau yang memperpanjang harus tes online saya pikir bahaya juga, iya kalau menerima SIM pertamanya benar, kalau yang tidak benar itu lebih bahaya lagi. Usia kan terus bertambah, mungkin saja sebelumnya mengemudi dengan cekatan, tetapi saat usia bertambah kan mengurangikonsentrasi mengemudi juga," katanya.
"Kalau yang memperpanjang harus tes online saya pikir bahaya juga, iya kalau menerima SIM pertamanya benar, kalau yang tidak benar itu lebih bahaya lagi. Usia kan terus bertambah, mungkin saja sebelumnya mengemudi dengan cekatan, tetapi saat usia bertambah kan mengurangikonsentrasi mengemudi juga," katanya.
LAMPIRAN ARTIKEL 2
Pembelajaran Aktif merupakan sebuah konsep pembelajaran yang
dipandang sesuai dengan tuntutan pembelajaran mutakhir. Oleh karena itu, setiap
sekolah seyogyanya dapat mengimplementasikan dan mengembangkan pembelajaran
aktif ini dengan sebaik mungkin. Dengan merujuk pada gagasan dari Pusat
Kurikulum Balitbang Kemendiknas (2010), berikut ini disajikan sejumlah
indikator atau ciri-ciri sekolah yang telah melaksanakan proses pembelajaran
aktif ditinjau dari aspek: (a) ekspektasi sekolah, kreativitas, dan inovasi;
(b) sumber daya manusia; (c) lingkungan, fasilitas, dan sumber belajar; dan (d)
proses belajar-mengajar dan penilaian.
A. EKSPEKTASI SEKOLAH, KREATIVITAS, DAN INOVASI
Prestasi belajar peserta didik lebih ditekankan pada ”menghasilkan” daripada ”memahami”.Sekolah menyelenggarakan ajang ‘kompetisi’ yang mendidik dan sehat.
Sekolah ramah lingkungan (misalnya; ada tanaman atau pohon, po bunga, tempat sampah).Lebih baik lagi jika terdapat produk/karya peserta didik yang mempunyai nilai artistik dan ekonomis/kapital untuk dijual.
Lebih baik jika ada pameran karya peserta didik dalam kurun waktu tertentu, misalnya sekali dalam satu tahun.
Karya peserta didik lebih dominan daripada pemasangan beragam atribut sekolah.
Kehidupan sekolah terasa lebih ramai, ceria, dan riang.
Sekolah rapi, bersih, dan teratur.
Komunitas sekolah santun, disiplin, dan ramah.
Animo masuk ke sekolah itu makin meningkat.
Sekolah menerapkan seleksi khusus untuk menerima peserta didik baru.
Ada forum penyaluran keluhan peserta didik.
Iklim sekolah lebih demokratis.
Diselenggarakan lomba-lomba antarkelas secara berkala dan di tingkat pendidikan menengah ada lomba karya ilmiah peserta didik.
Ada program kunjungan ke sumber belajar di masyarakat.
Kegiatan belajar pada silabus dan RPP menekankan keterlibatan peserta didik secara aktif.
Peserta didik mengetahui dan dapat menjelaskan tentang lingkungan sekolah (misalnya, nama guru, nama kepala sekolah, dan hal-hal umum di sekolah itu).
Ada program pelatihan internal guru (inhouse training) secara rutin.
Ada forum diskusi atau musyawarah antara kepala sekolah dan guru maupun tenaga kependidikan lainnya secara rutin.
Ada program tukar pendapat, diskusi atau musyawarah dengan mitra dari berbagai pihak yang terkait (stakeholders).
A. EKSPEKTASI SEKOLAH, KREATIVITAS, DAN INOVASI
Prestasi belajar peserta didik lebih ditekankan pada ”menghasilkan” daripada ”memahami”.Sekolah menyelenggarakan ajang ‘kompetisi’ yang mendidik dan sehat.
Sekolah ramah lingkungan (misalnya; ada tanaman atau pohon, po bunga, tempat sampah).Lebih baik lagi jika terdapat produk/karya peserta didik yang mempunyai nilai artistik dan ekonomis/kapital untuk dijual.
Lebih baik jika ada pameran karya peserta didik dalam kurun waktu tertentu, misalnya sekali dalam satu tahun.
Karya peserta didik lebih dominan daripada pemasangan beragam atribut sekolah.
Kehidupan sekolah terasa lebih ramai, ceria, dan riang.
Sekolah rapi, bersih, dan teratur.
Komunitas sekolah santun, disiplin, dan ramah.
Animo masuk ke sekolah itu makin meningkat.
Sekolah menerapkan seleksi khusus untuk menerima peserta didik baru.
Ada forum penyaluran keluhan peserta didik.
Iklim sekolah lebih demokratis.
Diselenggarakan lomba-lomba antarkelas secara berkala dan di tingkat pendidikan menengah ada lomba karya ilmiah peserta didik.
Ada program kunjungan ke sumber belajar di masyarakat.
Kegiatan belajar pada silabus dan RPP menekankan keterlibatan peserta didik secara aktif.
Peserta didik mengetahui dan dapat menjelaskan tentang lingkungan sekolah (misalnya, nama guru, nama kepala sekolah, dan hal-hal umum di sekolah itu).
Ada program pelatihan internal guru (inhouse training) secara rutin.
Ada forum diskusi atau musyawarah antara kepala sekolah dan guru maupun tenaga kependidikan lainnya secara rutin.
Ada program tukar pendapat, diskusi atau musyawarah dengan mitra dari berbagai pihak yang terkait (stakeholders).
B. SUMBER DAYA MANUSIA
Kepala sekolah peduli dan menyediakan waktu untuk menerima keluhan dan saran dari peserta didik maupun guru.
Kepala sekolah terbuka dalam manajemen, terutama manajemen keuangan kepada guru dan orang tua/komite sekolah.
Guru berperan sebagai fasilitator dalam proses belajar.
Guru mengenal baik nama-nama peserta didik.
Guru terbuka kepada peserta didik dalam hal penilaian.
Sikap guru ramah dan murah senyum kepada peserta didik, dan tidak ada kekerasan fisik dan verbal kepada peserta didik.
Guru selalu berusaha mencari gagasan baru dalam mengelola kelas dan mengembangkan kegiatan belajar.
Guru menunjukkan sikap kasih sayang kepada peserta didik.
Peserta didik banyak melakukan observasi di lingkungan sekitar dan terkadang belajar di luar kelas.
Peserta didik berani bertanya kepada guru.
Peserta didik berani dalam mengemukakan pendapat.
Peserta didik tidak takut berkomunikasi dengan guru.
Para peserta didik bekerja sama tanpa memandang perbedaan suku, ras, golongan, dan agama.
Peserta didik tidak takut kepada kepala sekolah.
Peserta didik senang membaca di perpustakaan dan ada perilaku cenderung berebut ingin membaca buku bila datang mobil perpustakaan keliling.
Potensi peserta didik lebih tergali serta minat dan bakat peserta didik lebih mudah terdeteksi.
Ekspresi peserta didik tampak senang dalam proses belajar.
Peserta didik sering mengemukakan gagasan dalam proses belajar.
Perhatian peserta didik tidak mudah teralihkan kepada orang/tamu yang datang ke sekolah.
C. LINGKUNGAN, FASILITAS, DAN SUMBER BELAJAR
Sumber belajar di lingkungan sekolah dimanfaatkan peserta didik untuk belajar.
Terdapat majalah dinding yang dikelola peserta didik yang secara berkala diganti dengan karya peserta didik yang baru.
Di ruang kepala sekolah dan guru terdapat pajangan hasil karya peserta didik.
Tidak ada alat peraga praktik yang ditumpuk di ruang kepala sekolah atau ruang lainnya hingga berdebu.
Buku-buku tidak ditumpuk di ruang kepala sekolah atau di ruang lain.
Frekuensi kunjungan peserta didik ke ruang perpustakaan sekolah untuk membaca/meminjam buku cukup tinggi.
Di setiap kelas ada pajangan hasil karya peserta didik yang baru.
Ada sarana belajar yang bervariasi.
Digunakan beragam sumber belajar.
D. PROSES BELAJAR-MENGAJAR DAN PENILAIAN
Pada taraf tertentu diterapkan pendekatan integrasi dalam kegiatan belajar antarmata pelajaran yang relevan. Tampak ada kerja sama antarguru untuk kepentingan proses belajar mengajar.Dalam menilai kemajuan hasil belajar guru menggunakan beragam cara sesuai dengan indikator kompetensi. Bila tuntutan indikator melakukan suatu unjuk kerja, yang dinilai adalah unjuk kerja. Bila tuntutan indikator berkaitan dengan pemahaman konsep, yang digunakan adalah alat penilaian tertulis. Bila tuntutan indikator memuat unsur penyelidikan, tugas (proyek) itulah yang dinilai.
Bila tuntutan indikator menghasilkan suatu
produk 3 dimensi, baik proses pembuatan maupun kualitas, yang dinilai adalah
proses pembuatan atau pun produk yang dihasilkan.Tidak ada ulangan umum
bersama, baik pada tataran sekolah maupun wilayah, pada tengah semester dan /
atau akhir semester, karena guru bersangkutan telah mengenali kondisi peserta
didik melalui diagnosis dan telah melakukan perbaikan atau pengayaan
berdasarkan hasil diagnosis kondisi peserta didik.
Model rapor memberi ruang untuk mengungkapkan secara deskriptif kompetensi yang sudah dikuasai peserta didik dan yang belum, sehingga dapat diketahui apa yang dibutuhkan peserta didik.Guru melakukan penilaian ketika proses belajar-mengajar berlangsung.
Hal ini dilakukan untuk menemukan kesulitan
belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik dan
sekaligus sebagai alat diagnosis untuk menentukan apakah peserta didik perlu
melakukan perbaikan atau pengayaan.Model rapor memberi ruang untuk mengungkapkan secara deskriptif kompetensi yang sudah dikuasai peserta didik dan yang belum, sehingga dapat diketahui apa yang dibutuhkan peserta didik.Guru melakukan penilaian ketika proses belajar-mengajar berlangsung.
Menggunakan penilaian acuan kriteria, di mana pencapaian kemampuan peserta didik tidak dibandingkan dengan kemampuan peserta didik yang lain, melainkan dibandingkan dengan pencapaian kompetensi dirinya sendiri, sebelum dan sesudah belajar. Penentuan kriteria ketuntasan belajar diserahkan kepada guru yang bersangkutan untuk mengontrol pencapaian kompetensi tertentu peserta didik. Dengan demikian, sedini mungkin guru dapat mengetahui kelemahan dan keberhasilan peserta dalam kompetensi tertentu.
nah itu komunikasi massa, semoga bermanfaat ya teman.amin
sampai ketemu lagi di publikasi yang akan gue share
saraghaeee
Komentar
Posting Komentar